Selasa, 8 Maret 2022. Mahasiswa Program Studi Magister Hukum STIH Umel Mandiri Jayapura melaksanakan kegiatan perkuliahan bersama dengan Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Universitas Gajahmada pada tanggal 4 dan 5 Maret 2022 via Zoom dengan mendatangkan tiga dosen tamu dari Universitas Gajah Mada . Dosen tamu yang sudah ditunggu-tunggu itu adalah Prof. Dr. Tata Wijayanta SH.,M.Hum Guru Besar Hukum Acara Perdata Universitas Gajahmada (UGM). Prof. M. Hawin SH.LL.M.,Ph.D Guru Besar Hukum Bisnis UGM dan Prof. Dr. Sudjito.,SH.,M.Si Guru Besar Hukum Agraria.

Mahasiswa Magister Hukum STIH Umel Mandiri Setelah mengikuti Perkuliahan tersebut sangat Antusias dan mengutarakan kegembiraannya dan berharap perkuliahan dengan mengundang para pakar Hukum dari Universitas Terkemuka lebih sering lagi diadakan di kelas, “Mudah-mudahan perkuliahan dengan mengundang dosen dari Universitas Gajahmada ini dapat sering lagi dilaksanakan di kelas untuk menambah wawasan tak hanya teori tapi juga praktik di lapangan”, ujar salah satu mahasiswa S2 Hukum Tersebut.
Dr. Edy Purwito SPd.,SH.,M.Hum , Ketua Program Magister Hukum STIH Umel yang dihubungi terpisah menyampaikan rasa gembira dan terima kasihnya kepada Prof. Dr. Tata Wijayanta SH.,M.Hum, . Prof. M. Hawin SH.LL.M.,Ph.D dan Prof. Dr. Sudjito.,SH.,M.Si karena telah bersedia mengajar di Program Magister Hukum STIH Umel Mandiri, “UGM Untuk Papua”. beliau juga mengungkapkan atas nama segenap civitas Akademika STIH Umel Mandiri mengucapkan rasa syukur karena perkuliahan dilaksanakan tersebut berjalan lancar.”, ujar doktor yang biasa dipanggil Pak Edy oleh para mahasiswanya ini.