PROGRAM STUDI S2 HUKUM

VISI PROGRAM STUDI S2 HUKUM STIH UMEL MANDIRI:
Menjadi Program Studi Unggulan dalam Bidang Hukum Pidana dengan Lulusan Berakhlak Mulia, Berkearifan Lokal dan Berdaya Saing secara Global Pada Tahun 2025.

MISI PROGRAM STUDI :

  1. Menyelenggarakan pembelajaran Profesional di bidang hukum pidana berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;;
  2. Mengembangkan Program Studi ilmu hukum melalui penelitian unggulan dalam bidang ilmu hukum
  3. mengembangkan program studi ilmu hukum melalui riset unggulan dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan perguruan tinggi yang berdaya saing Nasional dan Regional;

TUJUAN PROGRAM STUDI S2 HUKUM STIH UMEL MANDIRI:

  1. Menghasilkan lulusan yang mampu untuk memahami dan menerapkan konsep teori, norma, aturan hukum sebagai dasar penguasaan kempetensi (kemahiran dan keterampilan) untuk memecahkan berbagai masalah hukum;
  2. Menghasilkan Penelitian hukum untuk mendukung pengembangan hukum di tingkat nasional, Regional;
  3. menghasilkan pengabdian kepada masyarakat sebagai langkah nyata penerapan hukum berdasarkan norma, agama, aturan hukum dan kode etik keilmuan untuk pemberdayaan masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum secara mandiri dan berkelanjutan;

SASARAN :

  1. Tersusunya kurikulum yang mutakhir sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
  2. mewujudkan tata pamong yang menjamin terwujudnya visi, terlaksananya misi dan tercapainya tujuan serta berhasilnya strategi yang digunakan dengan baik;
  3. Meningkatnya Profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan;
  4. meningkatnya kemampuan mahasiswa dalam menerapkan ilmu hukum, dalam penelitian dan pengabdian kepada masyaaka:

STRATEGI PENCAPAIAN :

  1. Melakukan peninjauan kurikulum secara periodik;
  2. menjalankan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi secara berkala pada proses pemeblajaran;
  3. meningkatkan profesionalisme dosen melalui penugasan pelatihan keahlian;
  4. menggunakan sistem pembelajaran yang menekankan pada pemahaman realitas hukum di masyarakat (antara lain melalui studi banding, riset, penulisan artikel ilmiah);
  5. pemerataan kesempatan bagi setiap tenaga pendidik untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyaakat baik yang terprogram maupun tidak terjadwal;
  6. Realisasi kerjasama penyelenggaraan pendidikan Program Studi S2 Hukum STIH Umel Mandiri dengan Instansi Lain;
Program Studi Strata Status/Akreditasi
Hukum S2 B
Kembali ke Atas