Jayapura, 18/02/21 STIH Umel Mandiri mendapatkan penambahan kuota penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Kuliah sebanyak 83 Mahasiswa, untuk itu STIH adakan sosialisasi kepada penerima Beasiswa yang dilaksanakan Aula Kampus STIH Umel mandiri di Lantai III. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua STIH Umel mandiri, Wakil Ketua I Bidang Akademik, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ketua Program Studi Ilmu Hukum serta Mahasiswa yang Hadir.
Ketua STIH Umel Mandiri ,Dr. Fitriyah Ingratubun, SH.,MH Dalam Sambutanya memberikan Motivasi terhadap Mahasiswa Penerima Beasiswa, Beliau juga Menjelaskan kuota penerima Beasiswa ini diamanahkan kepada STIH Umel Mandiri Program Studi Ilmu Hukum karena berpredikat akreditasi B. sehingga Mahasiswa Penerima Beasiswa diharapkan untuk terus tetap semangat Belajar dalam mewujudkan Cita-citanya Menjadi Seorang Sarjana Hukum.

Program KIP (Kartu Indonesia Pintar ) sebelumnya dikenal dengan Bantuan bidikmisi dari pemerintah kepada Mahasiswa yang memiliki prestasi dan semangat kuliah akan tetapi terkendala dengan finansial,. oleh karena itu pemerintah tidak ingin anak indonesia yang tidak bisa kuliah karena terkendala biaya. pada tahun 2020 bidik misi diubah nama menjadi Kartu Indonesia Pintar namun tujuanya tetap sama mencerdaskan anak Bangsa.